TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi menetapkan lima orang oknum anggota ormas sebagai tersangka penganiayaan seorang satpam kantor pembiayaan di Tasikmalaya yang terjadi pada Selasa (26/3/2024).
Kelima tersangka yang masing-masing berinisial AD (28), WS(44), AS(51), DM (43), dan YS (40) yang kesemuanya merupakan warga Kabupaten Ciamis.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi terlapor dari ke 13 orang yang diamankan, kami menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal kepada iNewsTasikmalaya.id, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, kelima tersangka tersebut kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota dan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan.
"Kita sudah lakukan penahanan terhadap kelima tersangka," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral video aksi sejumlah anggota ormas menggeruduk sebuah kantor pembiayaan di kompleks pertokoan Mall Asia Plaza Tasikmalaya viral di media sosial, Selasa (26/3/2024).
Video rekaman CCTV tersebut dengan cepat menyebar melalui pesan singkat dan grup-grup WhatsApp. Dalam rekaman video CCTV berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, semula memperlihatkan suasana aktivitas pegawai sedang malayani konsumen di dalam lobi kantor.
Kemudian datang sejumlah anggota ormas memasuki ruangan dan tiba-tiba salah seorang di antaranya menendang kursi yang sedang diduduki oleh seseorang yang diduga adalah konsumen. Saat bersamaan, petugas satuan keamanan (satpam) datang dari ruang lain ke lobi dan mencoba melerai sejumlah anggota ormas tersebut.
Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat oknum anggota ormas tersebut melemparkan kertas-kertas yang berada di atas meja pegawai. Terlihat juga, dari orang-orang berpakaian seragam salah satu ormas tersebut menarik dan mendorong satpam.
Setelah itu, terjadinya penganiayaan terhadap seorang satpam oleh sejumlah orang dari orang-orang yang mengenakan seragam lereng oranye. Satpam tersebut pun menjadi bulan-bulanan mereka hingga mengalami luka di bagian wajah.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian pun mendatangi lokasi kejadian dan telah menerima laporan dari korban dugaan penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan satpam di sebuah kantor pembiayaan di kompleks pertokoan Mall Plaza Asia Tasikmalaya.
“Benar, kami juga telah menerima laporan dari korban dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Fetrizal saat dihubungi iNewsTasikmalaya.id, Selasa (26/3/2024) malam.
Menurutnya, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut turut diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Saat ini kami amankan sebanyak 13 orang terduga pelaku penganiayaan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di mako,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait