"Ibaratnya, jika kami tidak melaporkan penggunaannya, maka kami tidak dapat mendapatkan dana BOS untuk tahun berikutnya," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa besaran Dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa, yakni sekitar Rp1,5 juta per siswa setiap tahunnya. Dengan jumlah siswa sebanyak 1.274 orang, ia menekankan bahwa tidak mungkin penggunaan Dana BOS tidak dilaporkan.
"Mengenai kegiatan ekstrakurikuler, hal itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang telah direncanakan oleh siswa dan diajukan untuk dilaksanakan. Oleh karena itu, kegiatan ekstrakurikuler ini dilaksanakan atas dasar musyawarah siswa sekolah," terangnya.
Barnaz menyatakan bahwa pihaknya terkejut dengan beredarnya kabar negatif terkait sekolah yang dipimpinnya. Selama ini, ia meyakini bahwa penggunaan Dana BOS telah dilakukan dengan optimal sesuai peruntukannya.
Adapun mengenai pemeliharaan bangunan sekolah, ia menegaskan bahwa hal ini dapat diverifikasi secara langsung.
"Perbaikan dan pemeliharaan ruangan di sekolah kami telah dilakukan, dan buktinya ada. Kami selalu transparan dan rutin melaporkan penggunaan Dana BOS sebagai dasar untuk pencairan dana pada tahap selanjutnya," tegas Barnaz.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait