BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 di SMAN 1 Kota Banjar, Jawa Barat, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Kehebohan ini muncul setelah tersiar kabar bahwa pihak sekolah diduga melakukan penyalahgunaan Dana BOS untuk program ekstrakurikuler dan pemeliharaan bangunan sekolah.
SMAN 1 Kota Banjar dituduh tidak melaporkan atau mengalokasikan dengan tidak benar penggunaan Dana BOS senilai lebih dari Rp3 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Banjar, Barnaz, membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa penggunaan Dana BOS tahun 2022 telah dilakukan sesuai ketentuan dan telah dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian terkait.
"Berdasarkan fakta yang ada, tuduhan tersebut tidaklah benar karena segala kegiatan yang menggunakan Dana BOS telah kami laporkan dengan jelas kepada Provinsi dan Kementerian," ungkapnya kepada wartawan pada Jumat (22/3/2024).
Barnaz menegaskan bahwa pelaporan penggunaan Dana BOS adalah hal yang mutlak dilakukan karena merupakan syarat untuk mendapatkan pencairan dana bantuan operasional sekolah berikutnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait