TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya membekuk komplotan pencuri sepeda motor, dengan modus kurang dari satu menit motor hilang.
Para pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah empat orang dan merupakan satu sindikat spesialis pencurian sepeda motor bermodus gerak cepat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, didampingi Kasatreskrim, AKP Fetrizal, mengungkapkan, anggota sindikat pencuri sepeda motor ini terdiri dari pemetik (eksekutor), joki serta dua penadah.
Pelaku utama pemetik berinisial W asal Kabupaten Lampung Timur, sekaligus otak pelaku.
"Saat diperiksa ia mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk mencuri sebuah sepeda motor," kata Kapolres.
Tersangka lain yang berperan sebagai joki, AM warga Kawalu, Kota Tasikmalaya, serta dua penadah masing-masing DK dan SA warga Jampang, Kabupaten Sukabumi.
"Sindikat pencuri sepeda motor ini berhasil diungkap setelah kami menerima empat laporan kehilangan sepeda motor," kata Kapolres, saat menggelar rilis di Mapolres, Jumat (15/3/2024).
Setelah menerima laporan dalam waktu berbeda itu, jajaran Satreskrim melakukan penyelidikan dan dari pengembangan penyelidikan diketahui terduga pelaku juga beroperasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait