BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Praktik bagi-bagi uang menjelang pencoblosan atau yang dikenal sebagai serangan fajar masih menjadi taktik yang digunakan oleh sejumlah calon legislatif untuk meraih dukungan warga, tak terkecuali di Kota Banjar, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun di lapangan, menunjukkan bahwa praktik tersebut semakin merajalela dan terus terjadi setiap kali pemilihan umum berlangsung.
Suara rakyat yang seharusnya dianggap suci seringkali dimanipulasi oleh para aktor politik yang menggunakan uang sebagai alat untuk memenangkan pertarungan politik demi menduduki kursi kekuasaan.
Menyikapi hal ini pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar telah mengambil langkah dengan memobilisasi pasukannya untuk mengawasi ketat agar praktik serangan fajar tidak terjadi.
"Kami telah menempatkan pasukan pengawas di setiap TPS dan mengintensifkan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik serangan fajar," ungkap Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham, melalui Ketua Panwascam Kecamatan Purwaharja, Yayat, seperti dikutip iNewsCiamisRaya.id, pada Senin (12/2/2024).
Bawaslu bekerja sama dengan setiap panwascam melakukan pengawasan secara intensif siang dan malam guna mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta kontestasi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait