Musrenbang RKPD 2025 Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya: Konsisten Ciptakan Situasi yang Kondusif

Kristian
Musrenbang RKPD 2025 Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya: Konsisten Ciptakan Situasi yang Kondusif. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalata tahun 2024 berlangsung di Aula Satpol PP, pada Rabu (7/2/2024).

Musrenbang Satpol PP Kota Tasikmalaya dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah. Turut hadir Kepala Bappelitbangda, Asisten Daerah (ASDA) 1 bagian perekonomian dan pembangunan serta para kepala OPD dan sejumlah ormas.

Adapaun tema yang diangkat dalam musrenbang ini, yakni, Peningkatan iklim penanaman modal dan pelayanan publik untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan musrenbang RKPD 2025 Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya yang terus berupaya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, untuk memastikan Kota Tasikmalaya tetap dalam keadaan kondusif.

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah menegaskan, dalam Musrenbang Satpol PP RKPD 2025 bukan banyaknya kegiatan tapi lebih kepada capaian hasil.

"Jadi kalau capaian hasilnya perda itu turun, maka otomatis satpol pp berhasil. Jadi bukan dilihat dari banyaknya kegiatannya tapi lebih ke aksi nyata di lapangan," kata Cheka. 

Disinggung soal sanksi yang diberikan kepada para pelanggar yang belum tegas diberikan Satpol PP, Cheka menuturkan, pol pp harus memperluas sosialisasi yang lebih intens untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan para pelaku pelanggar itu sendiri.

"Mungkin yang perlu disosialisasikan lebih diperbanyak, agar pelanggar perda bisa berkurang," tuturnya.

Sementaran itu, Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti arahan pimpinan terkait pelaksanaan aksi kinerja. 

Target yang akan dilaksanakan ada tiga poin yang berkaitan dengan menurunnya gangguan ketentraman ketertiban umum, menurunnya pelanggaran perda, dan perkada, juga indeks reformasi birokrasi.

"Untuk 2025 berbagai strategi yang sudah diarahkan oleh pimpinan akan kita laksanakan, di antaranya menyiapkan big data, artinya ada 34 perda yang perlu ditegakkan yang berisi ada pelanggaran sanksi administrasi maupun pidana," ujarnya.

Menurutnya, diawali dengan adanya sharing data kaitan dengan pelanggaran perda itu, pihaknya perlu koordinasi dengan OPD-OPD terkait untuk melaksanakan penegakan perda. 

Sehingga, Satpol PP Kota Tasikmalaya akan terus menjaga ketentraman dan ketertiban umum untuk Kota Tasikmalaya tetap kondusif

"Sehingga bisa menekan jumlah pelanggaran perda melalui upaya pembinaan sosialisasi dan sebagainya," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network