Disinggung soal sanksi yang diberikan kepada para pelanggar yang belum tegas diberikan Satpol PP, Cheka menuturkan, pol pp harus memperluas sosialisasi yang lebih intens untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan para pelaku pelanggar itu sendiri.
"Mungkin yang perlu disosialisasikan lebih diperbanyak, agar pelanggar perda bisa berkurang," tuturnya.
Sementaran itu, Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti arahan pimpinan terkait pelaksanaan aksi kinerja.
Target yang akan dilaksanakan ada tiga poin yang berkaitan dengan menurunnya gangguan ketentraman ketertiban umum, menurunnya pelanggaran perda, dan perkada, juga indeks reformasi birokrasi.
"Untuk 2025 berbagai strategi yang sudah diarahkan oleh pimpinan akan kita laksanakan, di antaranya menyiapkan big data, artinya ada 34 perda yang perlu ditegakkan yang berisi ada pelanggaran sanksi administrasi maupun pidana," ujarnya.
Menurutnya, diawali dengan adanya sharing data kaitan dengan pelanggaran perda itu, pihaknya perlu koordinasi dengan OPD-OPD terkait untuk melaksanakan penegakan perda.
Sehingga, Satpol PP Kota Tasikmalaya akan terus menjaga ketentraman dan ketertiban umum untuk Kota Tasikmalaya tetap kondusif
"Sehingga bisa menekan jumlah pelanggaran perda melalui upaya pembinaan sosialisasi dan sebagainya," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait