Herdiat menyebut, bahwa sampai saat ini, tidak ada konsistensi antara data Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri. Inkonsistensi ini mempengaruhi pelayanan seperti data kemiskinan, data stunting, dan lainnya.
"Kami membutuhkan data yang akurat. Ini sangat penting karena data yang tidak akurat dapat menyebabkan bantuan atau program lain tidak tepat sasaran," tegas Herdiat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, menyatakan, bahwa bimtek Pembaruan Data Penduduk yang diikuti kepala dusun se-Ciamis bertujuan untuk memverifikasi status penduduk. Ini melibatkan pemeriksaan data ganda, anomali, dan catatan non-aktif.
Selain itu, bimtek ini juga untuk memberikan gambaran yang jelas tentang perkembangan penduduk mulai dari tingkat RT, RW, dusun, desa, dan kecamatan.
"Dengan pembaruan data ini, diharapkan nantinya akan tersedia data penduduk yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Yayan.
Editor : Asep Juhariyono