Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tasikmalaya Kota memberikan santunan kepada lima anal yatim piatu berupa Al Quran dan alat ibadah.
Selanjutnya menyampaikan edukasi terkait keberadaan berandalan bermotor (geng motor), pemberantasan knalpot bising, program polisi RW, dan sosialisasi program "Bebeja ka Polres" sebagai ajang penyampaian informasi, aspirasi maupun pengaduan masyarakat ke Polres Tasikmalaya Kota, melalui hotline 081-119-110-110.
"Kami mengimbau partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Salah satunya dengan melaporkan setiap gangguan keamanan di lingkungannya melalui nomor WhatsApp 081-119-110-110. Pasti kami tindak lanjuti," pungkas kapolres.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait