BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - PT KAI dan PT Jasa Raharja, bersama dengan Jasa Raharja Putera dan Yayasan Pusaka, memberikan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya.
Penyerahan santunan dilakukan oleh pihak PT KAI, PT Jasa Raharja, dan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di kantor pusat PT. KAI (Persero), Kota Bandung, pada Sabtu (6/1/2024).
Santunan diterima oleh ahli waris dari almarhum Julian Dwi Setiono, Ponisam, Ardiansyah, dan Enjang Yudi. Keempatnya adalah pegawai PT. KAI yang meninggal saat bertugas akibat tabrakan kereta api di KM 181+700 antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Jumat (5/1/2024).
Selain santunan, salah satu istri dari korban juga diberikan jaminan pekerjaan di PT. KAI, sementara Yayasan Pusaka memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak para korban hingga lulus kuliah.
Bey mengapresiasi respon cepat dari berbagai pihak dalam memberikan penanganan kepada korban, baik yang luka maupun yang meninggal dunia.
"Saya mengapresiasi Jasa Raharja, PT. KAI, dan pihak lainnya karena penanganan terhadap korban, baik yang luka maupun yang meninggal, sangat baik sejak kemarin di lapangan. Jadi santunan diberikan dengan cepat," ujar Bey.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait