Setelah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan penemuan barang bukti berupa 1 botol air mineral berisi miras jenis ciu, beberapa obat-obatan, dan beberapa linting rokok sintetis, para remaja beserta barang buktinya diserahkan ke Satnarkoba Polres Tasikmalaya untuk proses lebih lanjut.
"Kita serahkan ke Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Kapolsek Cibeureum juga mengimbau kepada orang tua untuk tetap memantau pergerakan anak-anak mereka guna mencegah terlibatnya mereka dalam kegiatan kenakalan remaja.
"Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait