TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sejumlah remaja yang tengah nongkrong di pinggir jalan di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, diamankan oleh jajaran Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota. Aksi tersebut dilakukan karena remaja tersebut kedapatan membawa minuman keras (Miras).
Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota AKP Nandang Rokhmana mengatakan, selain membawa miras, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, pihaknya menemukan bahwa remaja tersebut juga membawa obat-obatan terlarang.
Lanjut Nandang, salah satu dari enam remaja tersebut bahkan kedapatan membawa 10 linting rokok tembakau sintesis.
"Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, mereka kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras) jenis ciu. Bahkan, salah satu dari mereka kedapatan membawa 10 linting rokok sintesis," ujar Nandang, Minggu (31/12/2023) malam.
Nandang menjelaskan, bahwa para remaja tersebut diamankan dalam rangka patroli menjelang pergantian tahun. Petugas mencurigai keberadaan sejumlah remaja di tepi jalan, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketika melakukan patroli menjelang malam pergantian tahun, kami mencurigai sejumlah remaja di tepi jalan itu," kata Kapolsek Cibeureum.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait