TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menjalankan operasi cipta kondisi untuk memastikan keamanan dan kondusivitas jelang hari raya Natal, Tahun Baru, serta Pemilu 2024.
Dalam operasi tersebut, polisi melakukan razia terhadap minuman keras (miras) di sejumlah tempat di Wilayah Kota Tasikmalaya pada Rabu (13/12/2023).
Petugas kepolisian berhasil mengamankan 74 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta menyita 85 botol alkohol 70 persen dari sebuah warung kelontongan di Jalan Mangin, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono menjelaskan, bahwa kegiatan razia bertujuan untuk memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
"Dari pelaksanaan razia itu, kami berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih, bir dari toko atau penjual, dan rumah," kata Iptu Hartono kepada wartawan pada Kamis (14/12/2023).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait