Iptu Hartono menambahkan, bahwa tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berasal dari peredaran minuman keras.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga suasana kondusif menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, serta Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Iptu Hartono menegaskan, bahwa operasi cipta kondisi akan terus dilaksanakan untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024.
"Operasi serupa akan terus kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran miras menjelang tahun baru dan Pemilu 2024 mendatang," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait