KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Endang Kusmiran, mengatakan, dalam pelaksanaan rekontruksi tidak ada adegan tambahan.
Endang mengungkapkan, 27 adegan yang diperagakan korban sudah sesuai dengan pengakuannya selama menjalani pemeriksaan jajaran Satreskrim.
"Alhamdulillah, tidak ada adegan tambahan karena tersangka selama ini kooperatif memberikan keterangan. Sehingga pengakuannya sesuai dengan rekontruksi," kata Endang yang ditemui seusai rekontruksi.
Setelah rekontruksi digelar, lanjut Endang, pihaknya tinggal menuntaskan proses penyidikan dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
"Tahapan selanjutnya dan terakhir adalah penuntasan penyidikan sekaligus pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan," jelas Endang.
Pelaksanaan rekontruksi di Kampung Puteran Kaler dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, setelah mobil tahanan yang membawa tersangka tiba di lokasi.
Teriakan cemoohan warga mewarnai saat tersangka turun dari mobil tahanan menuju lokasi kejadian. Aparat Polsek Pagerageung serta Polres Tasikmalaya Kota melakukan penjagaan selama rekontruksi berlangsung.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait