Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, para tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Tasikmalaya yang saat ini diungkap merupakan para pemain baru.
"Sebulan ini kita dapat mengungkap 6 kasus narkoba dan psikotropika. Ada 6 tersangka yang kita amankan," ujar Aszhari saat ungkap kasus Narkoba di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (31/1/2022).
Dikatakan dia, barang bukti yang turut diamankan dari para tersangka yakni narkoba jenis sabu sebanyak 8,71 gram, 36 butir pil atau obat zypras, 15 butir obat alprazolam, 64 butir obat riklona, dan 20,3 gram tembakau sintetis.
"Sistem peredaran atau modus para tersangka ini yakni sistem tempel, sehingga jaringannya ini terputus karena satu sama lain tidak saling bertemu," kata dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait