"Harapannya deklarasi tersebut tidak hanya menjadi seremonial, tetapi diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing. Bapak, ibu harus menjamin pelaksanaan pemilu dengan aman, damai, dan lancar, serta menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri," ujarnya.
Selain itu, kepala daerah juga diminta untuk serius menghadapi musim hujan yang telah melanda hampir seluruh wilayah Jabar.
Bey mengingatkan tentang potensi bencana alam, seperti banjir dan longsor, yang harus terus diwaspadai.
"Kepala daerah harus turun ke lapangan dan mengingatkan masyarakat mengenai potensi bencana alam ini serta menjaga warga yang tinggal di titik rawan bencana," tegas Bey.
"Mari tidak bosan untuk turun ke lapangan pada musim hujan ini karena banyak saudara kita yang tinggal di wilayah rawan longsor," tambahnya.
Bey menekankan bahwa sebagai penyelenggara pemerintahan, respons cepat kepada masyarakat harus diberikan, sehingga masalah di lapangan dapat segera diselesaikan.
Tugas, wewenang, dan larangan bagi pejabat kepala daerah yang ditunjuk Pemerintah Pusat diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan tersebut, kewenangan Pejabat Kepala Daerah dibatasi oleh beberapa larangan, seperti mutasi pegawai, pembatalan perizinan yang sudah dikeluarkan pejabat sebelumnya, kebijakan pemekaran daerah, dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan serta program pembangunan pejabat sebelumnya.
Selain Ida Wahida Hidayati sebagai Pj Wali Kota Banjar, pejabat lain yang dilantik adalah Aep Syaepuloh sebagai Bupati Karawang dan Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan.
Aep Syaepuloh, sebelumnya Wakil Bupati Karawang, menggantikan Cellica Nurrachadiana yang telah mengundurkan diri. Sesuai peraturan, Aep Syaepuloh akan menjabat sebagai Bupati Karawang hingga Pilkada Serentak Oktober 2024.
Sementara itu, Iip Hidajat, Pj Bupati Kuningan, menggantikan pasangan Bupati Kuningan, Acep Permana, dan Muhammad Ridho Suganda, yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Iip Hidajat akan tetap menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Jabar selama memimpin pemerintahan Kabupaten Kuningan hingga Pilkada Serentak 2024.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait