"Pelanggaran akan ditertibkan oleh Satpol PP atas rekomendasi dari Bawaslu," tegasnya.
Selain Sosialisasi Tiklok APK, KPU Kabupaten Tasikmalaya juga melaksanakan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) dalam acara tersebut.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait