Orang Tua yang Diduga Aniyaya Bocah 11 Tahun di Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi

Budiana Martin
Orang Tua yang Diduga Aniyaya Bocah 11 Tahun di Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi. Foto: Ilustrasi

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Orang tua yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya dilaporkan ke polisi oleh saudara korban, Tintin Khotimah. 

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Usep Sudirman, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa kondisi anak yang disiksa, AL, sudah mulai membaik setelah dirawat di RSUD Kota Banjar. 

"Pihak saudara melakukan pelaporan terkait kasus kekerasan yang dilakukan orang rua kepada anaknya," katanya kepada iNewsTasikmalaya.id, Rabu, (21/11/2023).

Kejadian kekerasan ini pertama kali terjadi pada Maret 2023, dan pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan serta mengumpulkan saksi-saksi terkait kasus ini. 

"Kami jiga sudah melakukan proses visum untuk menindak lanjuti kasus kekerasan terhadap anak ini," ucapnya.

Keberadaan AL terungkap setelah bocah 11 tahun tersebut melarikan diri dari rumah dengan luka-luka pada 13 November 2023, dan ditemukan oleh seorang warga di kawasan Polsek Banjar pada 14 November 2023. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network