KPAID Soroti Maraknya Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Desak Penanganan Serius oleh Aparat

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menyoroti tingginya angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayahnya. Sepanjang tahun 2025 ini, KPAID mencatat sedikitnya 10 kasus yang mencemaskan dan membutuhkan penanganan serius.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyampaikan bahwa sejumlah kasus terjadi di wilayah Kecamatan Salawu dan Sodonghilir, yang kini tengah menjadi perhatian pihaknya.
“Salah satu kasus paling mengkhawatirkan adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang harus menjalani persalinan di wilayah Taraju. Selain itu, kami juga menindaklanjuti laporan dari Salawu dan Sodong,” ungkap Ato saat dihubungi, Senin (12/05/2025).
Sementara itu, terkait laporan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Cipatujah, Ato menjelaskan bahwa KPAID masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat kepolisian.
“Korban dan keluarganya sudah membuat laporan ke Polres Kabupaten Tasikmalaya. Kami sudah berkoordinasi dengan mereka dan tetap memantau agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Ato menegaskan bahwa meski belum bisa melakukan langkah langsung, KPAID terus mendorong sinergi lintas lembaga agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Pihak kepolisian, menurut informasi yang diterima KPAID, akan segera membuka data dan perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut ke publik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab dalam menangani perkara yang menyangkut keselamatan anak.
KPAID pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemui atau mencurigai tindakan asusila terhadap anak di lingkungan sekitar.
“Semua pihak punya peran untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Jika ada tanda-tanda kekerasan seksual, segera laporkan. Diam bukan solusi,” tegas Ato.
Editor : Asep Juhariyono