Pemkab Tasikmalaya Segera Bongkar Bangunan Bekas Terminal Cilembang, Ini Alasannya

Heru Rukanda
Pemkab Tasikmalaya Segera Bongkar Bangunan Bekas Terminal Cilembang, Ini Alasannya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi Masyarakat Islam (Ormas Islam) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk segera membongkar bangunan di bekas Terminal Cilembang di Kota Tasikmalaya.

Bangunan tersebut diduga telah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, termasuk untuk pemeliharaan dan perdagangan daging anjing, tempat penyimpanan minuman keras (miras), serta kegiatan perjudian, dan prostitusi.

Ormas Islam, yang terdiri dari PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, dan PD PUI Kabupaten Tasikmalaya, mengirim surat permintaan resmi kepada Bupati Tasikmalaya pada 31 Oktober 2023. 

"Kami, unsur pimpinan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya, meminta pembongkaran bangunan bekas Terminal Cilembang yang ada di Kota Tasikmalaya. Karena selain laporan dari warga setempat, tempat itu sudah menjadi sarang maksiat oleh orang yang tak bertanggungjawab," ujar Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya Kyai Atam Rustam, kepada wartawan, Selasa (1/11/2023).

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network