Pemkab Tasikmalaya Segera Bongkar Bangunan Bekas Terminal Cilembang, Ini Alasannya

Heru Rukanda
Pemkab Tasikmalaya Segera Bongkar Bangunan Bekas Terminal Cilembang, Ini Alasannya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat, akan segera meratakan deretan bangunan di bekas Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya. 

Keputusan ini diambil setelah petugas gabungan dari BPKAD, Kesbangpol, Satpol PP, dan PUPR Kabupaten Tasikmalaya menemukan aktivitas penghuni ilegal dan kandang anjing di lokasi tersebut.

Meskipun laporan dari masyarakat mengenai tempat penjualan minuman keras (miras) dan aktivitas perjudian tidak terbukti, keberadaan penghuni ilegal dan kandang anjing telah memicu keputusan untuk membongkar bangunan tersebut. 

Pelaksanaan pembongkaran akan segera dilakukan dalam waktu dekat, sementara keputusan apakah nantinya akan dipasang pagar atau tidak masih dalam pembahasan.

"Kami akan dilaksanakan pembongkaran bangunan di bekas Terminal Cilembang dalam waktu dekat ini. Namun, masih ada pembahasan apakah nantinya akan dipasang pagar atau tidak setelah perataan dilakukan di wilayah tersebut," ungkap Kepala Bidang Aset BPKAD Pemkab Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herniwan, Rabu (1/11/2023).

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi Masyarakat Islam (Ormas Islam) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk segera membongkar bangunan di bekas Terminal Cilembang di Kota Tasikmalaya.

Bangunan tersebut diduga telah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, termasuk untuk pemeliharaan dan perdagangan daging anjing, tempat penyimpanan minuman keras (miras), serta kegiatan perjudian, dan prostitusi.

Ormas Islam, yang terdiri dari PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, dan PD PUI Kabupaten Tasikmalaya, mengirim surat permintaan resmi kepada Bupati Tasikmalaya pada 31 Oktober 2023. 

"Kami, unsur pimpinan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya, meminta pembongkaran bangunan bekas Terminal Cilembang yang ada di Kota Tasikmalaya. Karena selain laporan dari warga setempat, tempat itu sudah menjadi sarang maksiat oleh orang yang tak bertanggungjawab," ujar Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya Kyai Atam Rustam, kepada wartawan, Selasa (1/11/2023).

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network