Aksi Pencurian Gulungan Kabel Fiber Optik Ternyata Melibatkan Orang Dalam dan Dipersiapkan Matang

Heru Rukanda
Aksi Pencurian Gulungan Kabel Fiber Optik Ternyata Melibatkan Orang Dalam dan Dipersiapkan Matang. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Aksi pencurian langka yakni mencuri gulungan kabel fiber optik terjadi di sebuah toko di Perumahan Bumi Parahiyangan, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Aksi pencurian langka tersebut, ternyata selain melibatkan orang dalam juga telah direncanakan terlebih dahulu dengan menduplikasi kunci pintu toko.

Keempat tersangka berhasil menggasak dua gulung kabel fiber optik berbeda jenis. Gulungan pertama sepanjang 4.000 meter dan gulungan kedua 1.000 meter.

Namun keempat tersangka akhirnya berhasil dibekuk polisi. Seorang di antaranya berinisial RP (27), warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, ternyata karyawan yang betugas sebagai maintenance technical di toko tersebut.

"Aksi pencurian pun berjalan mulus, karena sudah direncanakan terlebih dahulu di mana tersangka RP sebelumnya membuat kunci duplikat toko sehingga leluasa masuk," ungkap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal S, saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (31/10/2023).

Tersangka RP juga merupakan otak pelaku. Tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial BISA, MR, dan RA, warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya yang juga kerabat RP.

"Setelah berhasil membawa dua gulungan kabel fiber optik dan dimasukkan ke dalam mobil, tersangka RP membuat skenario seolah pencurian dilakukan oleh orang luar," kata Fetrizal.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network