TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pecah ban, mobil pikap dengan nomor polisi Z 8633 NN tabrak dua sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, Rabu (11/10/2023).
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Karangnunggal, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Mobil pikap yang dikemudikan oleh Wanto Hadiyanto tersebut oleng usai mengalami pecah ban.
Mobil hilang kendali kemudian oleng dan menabrak sepeda motor Yamaha Vixion dengan plat nomor Z 5750 PW dan Honda Beat dengan plat nomor polisi B 3093 TO.
Tak berhenti sampai di situ, mobil pikap tersebut kemudian menghantam dua warung yang berada di pinggir jalan.
Menurut saksi mata yang juga pemilik motor, Egi (24), saat kejadian dirinya sedang nongkrong di warung kopi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait