Pemuda di Indramayu Ditangkap Gegara Edarkan Obat Ilegal

Heru Rukanda
Pemuda di Indramayu Ditangkap Gegara Edarkan Obat Ilegal. Foto: iNewsTasikmalaya.id

Dalam pemeriksaan, RP mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat melalui pembelian dari seseorang yang tidak dikenal. Dia juga mengaku bahwa obat-obatan tersebut diperolehnya dari wilayah Jakarta.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Otong mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran obat ilegal.

"Hal ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," tandasnya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network