Pemuda di Indramayu Ditangkap Gegara Edarkan Obat Ilegal

Heru Rukanda
Pemuda di Indramayu Ditangkap Gegara Edarkan Obat Ilegal. Foto: iNewsTasikmalaya.id

INDRAMAYU, iNewsTasikmalaya.id- Pemuda berinisial RP (20) warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mengedarkan obat sediaan farmasi tak berizin. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir tablet obat ilegal siap edar.

RP ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/8/2023). Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan petugas kepolisian setempat.

Penangkapan RP bermula saat polisi mendapatkan informasi tentang peredaran obat sediaan farmasi tak berizin di wilayah Indramayu. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RP.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 707 tablet Tramadol HCl dan 50 tablet Hexymer dari tas warna hitam di dalam rumah pelaku. 

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sejumlah Rp15.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Otong, barang bukti itu ditemukan di lantai kamar RP.

"Selain barang-barang tersebut, kita juga menemukan satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi obat-obatan," kata Otong, Minggu (27/8/2023).

Dalam pemeriksaan, RP mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat melalui pembelian dari seseorang yang tidak dikenal. Dia juga mengaku bahwa obat-obatan tersebut diperolehnya dari wilayah Jakarta.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Otong mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran obat ilegal.

"Hal ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," tandasnya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network