TASIKMALAYA, iNews.id – Vaksinasi lanjutan dosis 3 atau booster di Kabupaten Tasikmalaya hingga saat ini masih belum dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikamalaya.
Sementara itu, kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Alasan belum bisa dilaksanakannya vaksinasi booster di Kabupaten Tasikmalaya, kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Iman Firmansyah lantaran pihaknya masih fokus pada penuntasan vaksinasi merdeka untuk anak usia 6 -11 tahun.
“Booster masih belum dilaksanakan. Kita fokus selesaikan vaksinasi anak,” ujar Iman, Senin (17/1/2022).
Ia menyebut, tenaga kesehatan saat ini sedang fokus pada pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Capaian vaksinasi anak di Kabupaten Tasikmalaya sat ini baru mencapai 58,81 persen atau 89.893 anak dari total target sasaran sebanyak 173.498 anak.
“Mudah-mudahan dalam 2 Minggu ke depan vaksinasi anak 6-11 tahun untuk dosis pertama selesai ya,” kata dia.
Fokus terhadap penyelesaian vaksinasi anak dosis pertama menjadi alasan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya belum dilaksanakannya vaksinasi booster.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait