BAUBAU, iNewsTasikmalaya.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas gantung diri.
Korban diduga nekat gantung diri lantaran terlilit utang akibat kecanduan judi online.
Korban kali pertama ditemukan tewas tergantung oleh anaknya di dalam rumah, di Kelurahan Waruruma, Kota Baubau, Sultra, Jumat (26/6/2023).
Kasih Humas Polres Baubau AKP Abdul Rahmad mengatakan, korban diketahui berinisial GR (39). Korban merupakan PNS yang bertugas di Kabupaten Buton.
“Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit utang judi online dan investasi online belasan juta rupiah,” kata AKP Abdul seperti dilansir iNews.id, Jumat (26/6/2023).
Menurutnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan kabel di dalam kamarnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, lanjut AKP Abdul, permainan online tersebut berbasis misi, di mana ada tiga misi yang harus diselesaikan oleh korban.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait