BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - Emak-emak di Kota Bandung diduga menjadi korban dugaan penipuan dengan modus arisan bodong.
Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan bodong seperti ini sudah kerap terjadi. Para pelaku menawarkan lelang arisan kepada emak-emak dengan dijanjikan keuntungan yang menggourkan dan modal kembali 100 persen.
Setelah uang terkumpul cukup banyak, pelalu atau bandar arisan bodong tidak menepati janjinya dan kabur.
Emak-Emak yang menjadi korban dugaan penipuan modus arisan ini pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar.
Tak hanya itu, para korban juga mengunggah penipuan lelang arisan bodong yang dikelola pasangan suami istri berinisial A dan D ke media sosial dan viral.
Salah seorang korban, Sawitri, mengatakan, dirinya tertarik mengikuti lelang arisan karena kerap melihat unggahan pelaku D di media sosial.
Pelaku D sendiri diakui Sawitri merupakan teman SMAnya. Pelaku menjanjikan keuntungan hingga 100 persen dari lelang arisan tersebut.
"Saya mulai ikut lelang arisan tujuh bulan lalu. Dulu ikut lelang arisan Rp500.000, dapatnya Rp1 juta," kata Sawitri kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, seperti dikutip iNewsJabar.id, Rabu (14/6/2023).
Lantaran mendapat untuk besar, lanjut Sawitri, dirinya kembali mengikuti lelang arisan dengan modal yang lebih besar yakni Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Kala itu, kata dia, pelaku menjanjikan keuntungan 100 persen dalam sebulan. Namun pada kenyataannya, janji kedua pelaku tidak pernah terealisasi.
Bahkan kedua pelaku menghilang dan nomor ponsel yang biasa digunakan untuk berkomunikasi pun sudah tidak aktif.
“Tanggal 27 Mei lalu sudah kehilangan kontak,” ucapnya.
Rupanya korban dugaan penipuan modus arisan bodong yang diduga dilakukan oleh D dan A bukanya hanya Sawitri, tapi mencapai puluhan orang. Para korban tergabung dalam grup WhatsApp yang jumlahnya lebih dari 50 orang.
Informasi yang dihimpun, para korban penipuan arisan bodong ini tidak hanya dari Kota Bandung, tapi dari beberapa daerah lainnya di Jawa Barat. Kerugian dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan modus arisan bodong ini mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait