TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Jadwal pendaftaran bacaleg parpol peserta pemilu 2024 ke KPU Kota Tasikmalaya. Waktu pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPRD Kota Tasikmalaya menyisakan 4 hari lagi.
Diketahui, pendaftaran bacaleg ke KPU dimulai sejak 1 hingga 14 Mei 2023.
Sejauh ini, baru DPD Pertai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Tasikmalaya, pada Senin (8/5/2023).
Sementara itu, partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 lainnya diagendakan akan mendaftarkan bacalegnya di 4 hari terakhir.
Berdasarkan informasi dari KPU Kota Tasikmalaya, berikut ini jadwal pendaftaran bacaleg partai peserta Pemilu 2024 ke KPU.
1. Partai Demokrat, Rabu, Mei 2023. Pukul14.00 WIB.
2. PDIP, Kamis, 11 Mei 2023, Pukul 10.00 WIB.
3. Partai Nasdem, Kamis, 11 Mei 2023, Pukul 11.00 WIB.
4. PPP, Kamis, 11 Mei 2023. Pukul 13.00 WIB.
5. Partai Gerindra, Jumat, 12 Mei 2023. Pukul 08.00 WIB.
6. PSI, Jumat, 12 Mei 2023. Pukul 09.00 WIB.
7. PKB, Jumat, 12 Mei 2023. Pukul 13.00 WIB.
8. PAN, Jumat, 12 Mei 2023. Pukul 14.00 WIB.
9. Partai Gelora, Jumat, 12 Mei 2023. Pukul 15.00 WIB.
10. Partai Golkar, Jumat, 12 Mei 2023. Pukul 16.00 WIB.
11. PBB, Sabtu, 13 Mei 2023, Pukul 13.00 WIB.
12. Partai Perindo, Sabtu, 13 Mei 2023. Pukul 15.00 WIB.
13. Partai Hanura, Minggu, 14 Mei 2023. Pukul 10.00 WIB.
14. Partai Buruh, Minggu, 14 Mei 2023. Pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, untuk PKN, Partai Garuda, dan Partai Ummat, sejauh ini belum ada konfirmasi terkait kapan akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Tasikmalaya.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zainul mengatakan, sejak dibuka pendaftaran bacaleg pada 1 Mei 2023, baru DPS PKS Kota Tasikmalaya yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Tasikmalaya.
“Sampai saat ini baru PKS saja yang sudah mendaftarkan bacalegnya. Insyallah hari ini akan ada parpol yang akan mendaftarkan bacalegnya dan berturut-turut pada hari selanjutnya,” kata Ade.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait