Tersangka Pembacokan Pemuda di Pagerageung Tasikmalaya Ternyata Pemakai dan Pengedar Narkoba

Heru Rukanda
Tersangka Pembacokan Pemuda di Pagerageung Tasikmalaya Ternyata Pemakai dan Pengedar Narkoba. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tersangka pembacokan pemuda di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, bernama Dani Rahmat alias Dani Ompong (42) ternyata menggunakan narkoba jenis sabu saat melakukan aksinya.

Hal tersebut diketahui setelah petugas kepolisian melakukan tes urine terhadap tersangka paska penangkapan pada Kamis (27/4/2023) malam.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pihaknya melakukan tes urine karena perilaku tersangka yang mencurigakan dalam pengaruh narkoba.

"Satnarkoba melalukan tes urine dan hasilnya positif. Tersangka menggunakan sabu," kata AKBP SY Zainal Abidin di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (2/5/2023).

Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan pada Jumat (28/4/2023) sekira pukul 02.00 WIB dan didapati barang bukti sabu.

"Kami temukan barang bukti sabu seberar 14,40 gram," ujarnya.

AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan, tersangka merupakan residivis penyalahgunaan narkoba. Selain pemakai, tersangka ini merupakan pengedar.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network