6 Komplotan Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya, 2 Tersangka Masih di Bawah Umur

Dedi Mulyadi
6 Komplotan Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya, 2 Tersangka Masih di Bawah Umur. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Dedi Mulyadi

ASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Enam komplotan curanmor diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya. Dari keenam komplotan curanmor tersebut, polisi mengamankan 9 tersangka.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto mengatakan, keenam komplotan ini merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para tersangka beraksi di sejumlah daerah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Keenam komplotan curanmor ini yakni kelompok pertama terdiri dari tersangka RH, A, FA, dan I (masih di baweah umur). Untuk komplotan kedua yaitu D, komplotan ketiga yaitu DA, komplotan keempat adalah DH, komplotan kelima adalah YY, dan komplotan keenam yakni SMG dan MZ (di bawah umur).

“Curanmor ini dilakukan oleh enam kelompok. Kita sudah mengamankan dan menangkap sebanyak sembilan tersangka. Dua di antaranya merupakan anak di bawah umur,” kata AKBP Suhardi, Kamis (6/4/2023).

Ia menuturkan, setidaknya ada delapan tempat kejadian perkara (TKP) curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Seperti di Kecamatan Cipatujah, Leuwisari, Singaparna, dan lainnya.

Modus para tersangka curanmor, lanjut kapolres, yakni dengan cara merusak lubang kunci kontak dengan kunci letter T dan ada juga yang menggunakan kunci palsu.

“Kami juga amankan beberapa kunci letter T dan beberapa unit sepeda motor sebagai barang bukti,” tuturnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network