"Modusnya jual beli sepeda motor bekas. Namun setalah di periksa ditemukan barang bukti berupa tuak 29 liter," jelas Krida.
Ia menuturkan, penghuni kontrakan tersebut tidak ada di tempat diduga kabur saat petugas datang ke lokasi penyimpanan miras.
"Untuk seorang yang mengontraknya, saat petugas datang pemiliknya tidak ada, hanya ada temannya saja yang sedang minum miras," tuturnya.
Sementara itu, di tempat berbeda petugas gabungan juga menemukan sekelompok pemuda sedang mengonsumsi miras jenis tuak. Bahkan saat petugas datang seorang pemuda sempat melarikan diri dan mencuburkan diri ke sebuah sumur yang yang tak jauh dari lokasi tersebut.
"Ditemukan lagi di Indihiang di belakang terminal, di sana ada para pemuda sedang pesta miras jenis tuak. Ada satu orang kabur dan nyebur ku sumur. Kita amankan dan bawa ke kantor untuk didata," kata dia.
Krida mengatakan, dalam operasi pekat tersebut pihaknya mengamankan miras sebanyak 54 liter dari 4 lokasi di Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait