TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Singaparna, Sabtu (18/3/2023).
Dalam penertiban para PKL tersebut petugas satpol pp dibantu aparat gabungan TNI-Polri.
Diketahui, saat ini banyak PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Singaparna kendati sebelumnya petugas pernah melakukan penertiban.
Dalam penertiban itu, sempat diwarnai adu mulut antara tim gabungan dengan para PKL.
"Satpol PP sudah mengeluarkan surat himbauan kepada para PKL untuk tidak berjualan di area Taman Alun-alun Singaparna," ujar Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tobroni.
Ia menyebut, surat himbauan larangan berjualan di kawasan Taman Alun-alun Singaparna sudah diserahkan ke PKL lebih dari sebulan lalu. Namun, para PKL tetap berjualan sehingg kembali dilakukan penertiban.
"Kami padahal sebulan lalu sudah kirim surat, sekarang kami tertibkan lagi bersama petugas gabungan," kata dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait