Eko mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan atau mencurigai adanya praktik-praktik kecurangan pengoplosan gas elpiji.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah gudang di Jalan Raya Mangin, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (28/2/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku kabur melarikan diri saat petugas datang ke lokasi.
“Pemilik gudang sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait