TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Tasikmalaya Kota membongkar kasus pengoplos gas elpiji di Tasikmalaya.
Dalam penggerebekan gudang pengoplos gas elpiji di Jalan Mangin, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (28/2/2023), petugas mendapati ratusan tabung gas elpiji 3 kg dan tabung gas 12 kg serta alat-alat yang digunakan untuk proses penyuntikan gas.
“Untuk selanjutnya Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, Rabu (1/3/2023).
Menurutnya, modus yang dilakukan pengoplos gas elpiji ini adalah dengan cara memindahkan gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.
Selain itu, pengoplosan gas elpiji merupakan tindak pidana karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Proses pemindahan dan pengisian dilakukan tidak sesuai dengan standar keamanan dan ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Ia menyebut jika para pengoplos gas elpiji melakukan kecurangan dengan memindahkan gas 3 kg bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kg non subsidi.
“Saat ini pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian,” ucapnya.
Eko mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan atau mencurigai adanya praktik-praktik kecurangan pengoplosan gas elpiji.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah gudang di Jalan Raya Mangin, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (28/2/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku kabur melarikan diri saat petugas datang ke lokasi.
“Pemilik gudang sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait