Polisi Buru Pengoplos Gas Elpiji di Kota Tasikmalaya, Pemilik Gudang Masih Diperiksa

Heru Rukanda
Polisi Buru Pengoplos Gas Elpiji di Kota Tasikmalaya, Pemilik Gudang Masih Diperiksa. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id -  Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih memburu para pelaku pengoplos gas elpiji 3 kg yang kabur saat penggerebekan gudang penyuntikan gas di Jalan Mangin, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (28/2/2023).

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh petugas dari Polsek Indihiang dan Polres Tasikmalaya Kota tersebut, para terduga pelaku yang sedang beraktivitas di dalam gudang kabur melalui tembok belakang.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mengembangkan kasus pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji subsidi.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan untuk pelaku masih dalam pengembangan,” kata Agung di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (28/2/2023).

Ia menjelaskan, penggerebekan gudang pengoplos elpiji di wilayah Kecamatan Indihiang ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga kerap menciup bau gas elpiji dari sebuah gudang di Jalan Mangin.

Pihaknya kemudian melakukan pengecekan bersama dengan masyarakat dan memang ditemukan adanya penyalahgunaan atau melanggar aturan tentang gas elpiji.

Dari dalam gudang tersebut, petugas mendapati 327 tabung gas elpiji 3 kg dan 93 tabung gas elpiji 12 kg. Bahkan beberapa tabung gas 3 kg tampak berada di atas tabung gas 12 kg diduga dalam proses penyuntikan gas.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network