Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Dioplos ke Tabung 12 Kg di Tasikmalaya, Pertamina: Rugikan Masyarakat

Heru Rukanda
Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Dioplos ke Tabung 12 Kg di Tasikmalaya, Pertamina Rugikan Masyarakat. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idPertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Tasikmalaya Kota membongkar kasus pengoplos gas elpiji di Tasikmalaya.

Dalam penggerebekan gudang pengoplos gas elpiji di Jalan Mangin, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya,  pada Selasa (28/2/2023), petugas mendapati ratusan tabung gas elpiji 3 kg dan tabung gas 12 kg serta alat-alat yang digunakan untuk proses penyuntikan gas.

“Untuk selanjutnya Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, modus yang dilakukan pengoplos gas elpiji ini adalah dengan cara memindahkan gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Selain itu, pengoplosan gas elpiji merupakan tindak pidana karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Proses pemindahan dan pengisian dilakukan tidak sesuai dengan standar keamanan dan ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Ia menyebut jika para pengoplos gas elpiji melakukan kecurangan dengan memindahkan gas 3 kg bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kg non subsidi.

“Saat ini pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian,” ucapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network