TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dua narapidana terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya melakukan ikrar sumpah setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengucapan dan penandatangan ikrar sumpah setia ke NKRI di laksanakan di lapangan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Selasa (14/2/2023).
Ikrar sumpah setia yang diucapkan oleh kedua napiter bernama Suhardi dari kelompok Jamaah Islamiah (JI) dan Wiloso Jati dari Front Pembela Islam (FPI) disaksikan langsung oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, dan unsur Polri-Tni.
Seusai pengucapan ikrar dan janji setia serta menandatangani penyataan setia, kedua napiter tersebut menghormat dan mencium bendera Merah Putih.
"Alhamdulillah kedua napiter ini sudah ikrar kembali ke NKRI. Ini merupakan progres yang baik dalam pembinaan yang telah dilakukan," ujar Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian.
Ia mengatakan, dua napiter tersebut nantinya akan mendapatkan pembinaan khusus. Terlebih mereka merupakan napi pindahan dari Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait