TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria yang diduga sebagai pemesan miras jenis ciu dari Bali tujuan Tasikmalaya diamankan Polsek Kawalu, Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (22/1/2023) sore.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto mengatakan, sekira pukul 15.30 WIB pada Minggu (22/1/2023) pihaknya menerima laporan dari karyawan perusahaan ekspedisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sindangwangi, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, bahwa ada paket yang mencurigakan.
“Karyawan curiga karena paket mengeluarkan bau seperti aroma alkohol kemudian melaporkan ke polsek,” kata Rusdiyanto, Minggu (22/1/2023).
Menurutnya, setelah dicek ternyata benar bahwa di dalam 3 dus tersebut berisi air dalam botol plastik yang diduga sebagai miras jenis ciu. Miras tersebut sama seperti 3 paket terdahulu yang digagalkan peredarannya, dikirim dari Bali dengan tujuan Kota Tasikmalaya.
“Dari alamat pengirimnya dari Bali dan alamat tujuannya Saguling, Kawalu, Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Rusdiyanto menjelaskan, saat dilakukan pengecekan alamat pemesan miras dari paket-paket yang sebelumnya telah diamankan, nama pemesan dan alamatnya berbeda. Namun, nomor telepon yang tertera di alamat penerima identik atau sama dengan paket sebelumnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait