Ia meminta warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya yang belum mendapatkan remisi hari besar keagamaan, agar tetap mengikuti program pembinaan dan menaati peraturan yang berlaku.
"Himbauan bagi ke tiga orang yang belum dapat remisi khusus yang beragama Kristen ataupun bagi warga binaan yang lainnya tetap bersabar, menjalankan program pembinaan dengan sebaik mungkin dan menaati peraturan yang ada di Lapas Tasik dengan baik," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait