TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak dan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis diamankan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (10/12/2022).
Ratusan miras tersebut diamankan dari dua orang pengedar di dua daerah berbeda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 pihaknya mengintensifkan razia penyakit masyarakat (pekat) khususnya miras untuk menjaga kondusifitas Kota Tasikmalaya.
"Kami dapat amankan ratuasan liter miras jenis tuak dan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis di dua tempat berbeda di Kota Tasikmalaya," kata Sunarto.
Menurutnya, razia pekat yang dilakukan oleh Satsamapta ini menyisir lokasi-lokasi yang dinilai menjadi tempat peredaran miras di Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait