"Salah satu dari mereka ada yang membawa herkeling dari gear sepeda motor. Kami juga turut mengamankan 3 botol miras jenis ciu dan 9 sepeda motor," sambungnya.
Menurut Aszhari, pihaknya juga mengamankan sejumlah kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot bising. Tak hanya itu, seorang pemuda yang membawa 25 butir obat terlarang jenis Hexymer di wilayah Bunderan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
"Kami maksimalkan personel untuk melakukan KRYD dengan melakukan razia di beberapa titik secara serentak. Razia ini tentunya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas terutama dari berandalan bermotor," ujarnya.
Aszhari menjelaskan, razia yang dilakukan serentak di beberapa titik seperti di Bunderan Linggajaya, Simpang Padayungan, Cisumur, Simpang Gobras, Taman Kota, Simpang Lanud dan Simpang Lima, sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak berandalan bermotor dan pelaku tindak kejahatan lainnya.
Lanjut perwira dengan melati 2 di pundaknya tersebut, belasan remaja yang terjaring razia berikut barang bukti beberapa botol miras dan kendaraan berknalpot bising diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait