TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Belasan remaja yang diduga hendak tawuran diamankan Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (20/11/2022) dini hari.
Mereka diamankan di sebuah tempat kos di Jalan Letjend Mashudi, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Sedikitnya 18 remaja yang dalam pengaruh minuman keras (miras) digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Di tempat kos, petugas mendapati 3 botol berisi miras jenis ciu. Dari salah seorang remaja yang diamankan, petugas menemukan alat yang diduga untuk tawuran berupa herkeling dari gear sepeda motor.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan yang memimpin langsung kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran dan meresahkan.
"Saat personel sedang patroli malam, mendapat laporan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di sebuah tempat kos dan meresahkan warga. Personel kami respon cepat laporan warga, dan berhasil mengamankan 18 orang remaja yang semuanya dalam pengaruh miras," kata AKBP Aszhari.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait