Ia menuturkan, ribuan botol miras yang disita tersebut jika diuangkan nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah. “Banyak merk miras yang harganya mahal. Ini bisa mencapai ratusan juta rupiah kalau diuangkan,” tuturnya.
Budhi menambahkan, sebelumnya pihaknya juga mengamankan dua orang penjual miras di Jalan Gunung Sabeulah dan Jalan Ampera.
“Ada dua orang yang kita amankan karena menjual miras. Kita berikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait