Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Razia Miras Sambut Tahun Baru 2025, Penjual di Cikurubuk Diamankan
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Dalam rangka menciptakan kondisi aman menjelang malam pergantian tahun, Polres Tasikmalaya Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memperketat razia peredaran minuman keras (miras) di beberapa titik strategis.
Razia ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Razia dilaksanakan di lima lokasi yang dianggap rawan, antara lain Jalan Sutisna Senjaya, Jalan Pemuda, Eks Terminal Cilembang, kios Pasar Cikurubuk, serta sejumlah warung di wilayah Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasubbag Humas, Ipda Jajang Kurniawan, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Razia miras ini dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan yang biasanya berawal dari konsumsi minuman keras. Dengan upaya ini, kami berharap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman dan tertib,” ungkap Ipda Jajang pada Selasa (31/12/2024).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang kedapatan menjual miras ilegal dan menyita barang bukti berupa 30 botol miras dari berbagai merek, 39 botol ciu, serta 125 plastik ciu siap edar. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Polres Tasikmalaya Kota terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya, agar masyarakat dapat merayakan Tahun Baru 2025 dengan damai, tanpa gangguan dan potensi kerusuhan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait