Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Ini Penjelasan Polri

Puteranegara Batubara
Hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dengan alat Lie Detector atau anti kebohongan tidak diungkap ke publik. (Foto: MPI)

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mulai dari Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Selain Ferdy Sambo, keempat tersangka lainnya sudah menjalani pemeriksaan dengan Lie Detector terlebih dahulu. Hasilnya Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dinyatakan jujur. Sementara pemeriksaan Putri Candrawathi juga tidak diungkap ke publik.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network