JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Polri menyatakan hasil dari pemeriksaan Ferdy Sambo dengan menggunakan alat Lie Detector atau anti kebohongan dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak diungkap ke publik.
"Hasil uji Lie Detector pro justitia untuk penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/9/2022). Alasannya yaitu mempertimbangkan asas keadilan dalam proses penegakan hukum atau pro justitia.
"Info labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik," kata Dedi.
Dedi menyebut Ferdy Sambo diperiksa penyidik Puslabfor Polri di Sentul, Jawa Barat pada Kamis (8/9/2022) siang hingga malam hari.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait