Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Sebagai Tersangka

Achmad Al Fiqri
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Pemeriksaan Sebagai Tersangka. (Foto: IST)

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.idPutri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri tersangka kasus pembunuhan Brigadir J penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (26/8/2022).

Putri Candrawathi tiba di Bareskrim menjelang siang sekira pukul 10.40 WIB. Kedatangan dia untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dari pantauan MNC Portal, Putri tiba di Gedung Bareskrim Polri menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB. Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim.

Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengaku kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Hanya saja, Putri tak langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksan BAP oleh penyidik," kata Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Putri, kata dia, diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network