TASIKMALAYA, iNews.id – Pasokan ari bersih untuk 7.000 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura dipastikan terganggu lantaran adanya proyek galian gorong-gorong.
Ribuan pelanggan yang mengalami gangguan pasokan air bersih di antaranya wilayah Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Sutisna Senjaya, Pancasila, Kawalu, serta bagian Timur dan Barat seperti wilayah Singaparna.
Terganggunya pasokan air bersih PDMA tersebut diperkirakan akan terjadi hingga akhir Desember 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Sukapura Dadih Abdulhadi mengatakan, terganggunya pasokan air bersih diakibatkan dengan masih berjalannya proyek galian gorong-gorong disepanjang jalan yang dinilai serampangan, karena tidak memperhatikan jalur-jalur pipa PDAM hingga fiber optic milik perusahaan telepon seluler yang akhirnya rusak dan butuh perbaikan.
Pihak PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya sendiri telah mengeluarkan dana hingga Rp200 juta untuk melakukan perbaikan kerusakan pipa akibat proyek galian tersebut.
“Tidak ada koordinasi atau komunikasi sama sekali dari pihak yang melakukan proyek galian, apalagi sampai mengganti kerusakan sama sekali tidak ada.
Bukan hanya kerugian secara materiil yang kami derita sebenarnya, tanggungjawab kepada pelanggan yang sangat sulit,” ujar Dadih, Rabu (10/11/2021).
Jika dihitung kerugian memang bisa saja air yang terbuang pun dilakukan perhitungan, namun prosesnya cukup rumit. Tetapi yang nampak untuk upah pegawai, rehab pipa, PDAM telah mengeluarkan anggaran sampai Rp200 juta sejak proyek galian berjalan.
Karena akhirnya bukan perbaikan, tetapi rehab pipa saja sekalian pipanya berdasarkan berbagai pertimbangan teknis.
“Saya berharap masyarakat di sekitar kawasan itu untuk mengerti, kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin melakukan perbaikan terhadap jalur pipa yang rusak akibat galian.
Namun tentu saja tidak serta merta selesai dengan cepat, bahkan yang sudah beres pun kemudian terjadi lagi kebocoran akibat aktivitas yang sama karena tidak ada kehati-hatian dari proyek galian tersebut,” kata dia Dadih.
Padahal menurutnya, menilik kejadian proyek galian yang dilakukan pihak PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu silam di kawasan jalan menuju Manonjaya.
Terjadi kerusakan kabel fiber optic milik salah satu perusahaan, maka pihak PDAM menggantinya hingga sebesar Rp12 juta.
“Begitupun saat penggalian di kawasan Jalan KH Zainal Mustofa beberapa waktu lalu, juga ada proses pergantian dari pemilik proyeknya. Kalau saat ini tidak ada,” pungkas Dadih.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait